Apa itu Konglomerasi media massa?
Konglomerasi
media massa adalah semua usaha (bisnis) menyatukan seluruh media bervisi dan
misi sama untuk dibentuk menjadi lebih besar dan menjalankan segala agendanya.
Hal ini akan membuat konten dalam setiap media massa homogen dan semua akan
mengikuti kebijakan si pemilik media massa tersebut. Netralitas pers tidak lagi
dibutuhkan semua akan tunduk pada kepentingan pemilik.
Di Indonesia sendiri, konglomerasi media ini sudah
tersebar kemana-mana. Seperti misalnya
Hary Tanoesudibjo, pemilik MNC
Group, yang membawahi RCTI, MNC TV, Global TV dan koran Sindo.
Chairul
Tanjung, pemilik Trans Tv dan Trans 7.
Mereka ini merupakan konglomerat media
yang sudah terkenal di Indonesia. Bisa dibayangkan, berapa banyak keuntungan
yang mereka dapatkan dari usaha-usaha Industri media yang mereka jalankan
tersebut. Selain itu, mereka juga terjun ke dalam dunia politik, yang dimana
mereka mempunyai partai sendiri. Jadi, sudah bisa dipastikan jika media yang
mereka miliki lebih banyak memberikan informasi seputar partai atau karir
politik mereka. Dimana mereka akan menunjukkan keunggulan kair di bidang
politik dan partai mereka, dengan tujuan untuk menunjukkan eksistensi mereka
dan meraih simpati masyarakat.
Kedua, masyarakat akan kehilangan haknya dalam mendapatkan informasi yang layak, akurat, jujur dan berimbang. Mereka akan terus-menerus diberikan informasi yang berkaitan dengan si pemilik media tersebut, bahkan informasi yang diberikan pun cenderung melebih-lebihkan keunggulan pemilik media. Hal tersebut akan menimbulkan opini yang seragam di masyarakat. Opini tersebut juga merupakan hal yang diinginkan oleh pemilik media. Jadi, persepsi mereka mengenai informasi yang diberikan oleh media tersebut telah diatur oleh pemilik media. (Alifta Resya.2016.(inspirasi.co))
0 Komentar